Jakarta — Kementerian Ekonomi Kreatif membuka program insentif tahun 2026 senilai total Rp 500 miliar untuk mendukung pelaku industri kreatif, UMKM digital, dan startup lokal. Pendaftaran dibuka mulai 8 Juli hingga 30 September 2026.

Jenis Program Insentif

Grant Produksi KontenHibah hingga Rp 50 juta per proyek untuk kreator digital
Subsidi Digitalisasi UMKMBantuan 70% biaya platform dan pelatihan
Inkubasi StartupPendampingan 6 bulan + akses investor
Pameran Ekspor KreatifPembiayaan partisipasi pameran internasional

Syarat Umum

Pelaku usaha harus berbadan hukum atau memiliki NIB, aktif minimal 1 tahun, dan beroperasi di sektor ekonomi kreatif yang ditetapkan. Detail pendaftaran tersedia di panduan akses layanan digital resmi.

Program ini melengkapi regulasi ekonomi digital dan transformasi UMKM. Cek promo slot gacor di Elemenbet.