Pemerintah Perkuat Regulasi Ekonomi Digital 2026, Ini Dampaknya bagi Pelaku Usaha
Kementerian terkait mengumumkan penguatan kerangka regulasi ekonomi digital yang berlaku mulai semester kedua 2026. Kebijakan baru ini diharapkan meningkatkan transparansi, melindungi konsumen, dan mendorong pertumbuhan sektor fintech serta UMKM di seluruh Indonesia.
Baca Artikel Lengkap